IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) bersama dengan anak usahanya, BRI Life kembali menghadirkan produk asuransi terbaru, yakni Asuransi Proteksi Jiwa Terencana “Kirana”.
Produk tersebut merupakan asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat Uang Pertanggungan (UP) jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi.
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan bahwa asuransi Kirana memasarkan produk asuransi dengan keunggulan uang pertanggungan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.
“Selain itu, mudahnya proses akseptasi juga dilakukan dengan proses underwriting yang singkat, mudah, serta premi regular (tahunan). Di samping itu, premi tahunan yang bisa dibayarkan di muka untuk pertanggungan selama lima tahun juga terdapat potongan premi sebesar 10% yang diberikan apabila premi tahunan dibayar di muka,” ujar Handayani, dikutip Sabtu (1/7/2023).
Adapun ketentuan pemegang polis minimal berusia 18 tahun dan usia tertanggung 18 - 60 tahun. Kemudian dengan premi yang sesuai usia masuk tertanggung, kita dapat menikmati masa asuransi selama lima tahun.