sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BRI (BBRI) dan Anak Usaha Hadirkan Asuransi Terbaru

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
01/07/2023 15:12 WIB
Produk tersebut merupakan asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat Uang Pertanggungan (UP).
BRI (BBRI) dan Anak Usaha Hadirkan Asuransi Terbaru (FOTO:MNC Media)
BRI (BBRI) dan Anak Usaha Hadirkan Asuransi Terbaru (FOTO:MNC Media)

Kemudian, pemegang polis juga akan memperoleh manfaat sebesar 100% uang pertanggungan atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir.

Pemegang polis akan mendapatkan manfaat lebih apabila memilih cara pembayaran premi sekaligus yang dibayarkan dimuka (payment in advance of all premium), berupa tambahan uang pertanggungan sebesar sisa premi tahunan yang belum dijalani apabila terjadi risiko meninggal dunia.

Mengenai tata cara klaim, dapat dilakukan dengan cara menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai persyaratan dokumen.

Setelah BRI Life menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim, selanjutnya nasabah akan menerima konfirmasi klaim dan menerima pembayaran manfaat selama kurang lebih dalam kurun waktu 14 hari kerja.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement