Dengan mengacu pada ketentuan dan standar yang berlaku, BRI memastikan bahwa penerbitan obligasi dilakukan dengan transparan dan akuntabel, mulai dari pemilihan proyek yang didanai, pengelolaan hasil dana, hingga pelaporan dampak yang terukur.
Setiap tahunnya, BRI menerbitkan impact report berisikan alokasi hasil penerbitan Green Bond melalui Laporan Keberlanjutan. Pendanaan yang berhasil dihimpun BRI melalui Green Bond, disalurkan ke sektor KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) yakni energi baru terbarukan serta pengelolaan sumber daya hayati dan lahan berkelanjutan. Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui sektor sosial yang bertujuan untuk penciptaan lapangan kerja dan mendorong pemberdayaan ekonomi.
Berdasarkan impact report tahun 2024, pembiayaan proyek energi baru terbarukan yang didukung BRI memiliki potensi menghasilkan 5,6 juta MWh energi terbarukan per tahun dan menghindarkan emisi gas rumah kaca hingga 3,9 juta ton CO₂e per tahun. Dari sisi sosial, penyaluran alokasi Green Bond diestimasikan telah menciptakan lebih dari 21.500 lapangan pekerjaan baru di segmen UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Di tahun 2025, BRI kembali menerbitkan instrumen berkelanjutan yakni Social Bond senilai Rp5 triliun. Kerangka social bond BRI menetapkan 6 (enam) kategori proyek yang memenuhi syarat untuk dapat dibiayai, diantaranya Infrastruktur Dasar yang Terjangkau, Akses ke Layanan Esensial, Perumahan Terjangkau, Penciptaan Lapangan Kerja, Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan Berkelanjutan, Kemajuan Sosial-Ekonomi. Alokasi dari Social Bond akan disalurkan melalui pembiayaan kepada segmen UMKM.