sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BTN (BBTN) dan KAI Tawarkan Rusun Manggarai, Cicilan Flat Mulai Rp2,9 Juta

Banking editor Tangguh Yudha
22/05/2026 13:10 WIB
BTN bersama KAI membangun rumah susun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Manggarai, Jakarta.
BTN bersama KAI membangun rumah susun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Manggarai, Jakarta. (Foto: iNews Media/Tangguh Yudha)
BTN bersama KAI membangun rumah susun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Manggarai, Jakarta. (Foto: iNews Media/Tangguh Yudha)

IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) membangun rumah susun (rusun) dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Manggarai, Jakarta. Rusun tersebut menggunakan skema subsidi lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Deputy Subsidized Mortgage Division BTN, Umi Hardinajati mengatakan, untuk rusun setara ukuran studio dengan luas 45 m2, harganya dipatok Rp500 juta. Dengan tenor 30 tahun dan bunga tetap 6 persen, cicilan per bulan mencapai Rp2,9 juta berlaku flat hingga lunas plus uang muka (down payment/DP) 1 persen dari harga jual atau Rp5 juta.

"Untuk yang Rp500 juta, yang one bedroom dengan tipe luasnya maksimal di 45, uang muka 1 persen tadi Rp5 juta, sehingga plafon kredit teman-teman di Rp495 juta," katanya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Rusun subsidi tersebut tergolong luas mengacu pada ketentuan pemerintah yang memperluas ketentuan luas bangunan rusun subsidi dari sebelumnya 21-36 m2 menjadi 21-45 m2. Selain tipe 45 m2, rusun subsidi Manggarai juga menawarkan tipe 54 m2.

Terkait syarat pengajuan FLPP, calon pembeli wajib belum belum pernah memiliki rumah atas nama pribadi serta belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah. Selain itu, peserta juga harus memiliki masa kerja minimal dua tahun dan berusia sekurang-kurangnya 21 tahun.

"Nah syaratnya apa? Mudah, cukup KTP, KK, NPWP, akta, kalau teman-teman sudah menikah (buku nikah) itu juga harus dilampirkan ya," kata Umi.

Soal penghasilan, pemerintah juga telah memperluas batas maksimal penghasilan penerima FLPP untuk wilayah Jabodetabek. Jika sebelumnya maksimal hanya Rp8 juta, kini dinaikkan menjadi Rp12 juta untuk lajang dan Rp14 juta bagi pasangan menikah.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah memberikan subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta dan menetapkan uang muka pembelian rumah hanya sebesar satu persen dari harga jual unit. 

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi biaya awal pembelian rumah," kata Umi.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement