sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya

Banking editor Kurnia Nadya
21/05/2025 17:13 WIB
Penggunaan KTP tanpa sepengetahuan untuk pinjol dapat merugikan pemilik identitas. Masyarakat dapat menggunakan SLIK OJK untuk pengecekan.
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya. (Foto: Freepik)
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya. (Foto: Freepik)

Berikut ini cara permohonan cek data SLIK OJK: 

  • Buka laman idebku.ojk.go.id
  • Klik ‘Pendaftaran’ 
  • Isi informasi dengan jelas (jenis debitur, nomor identitas, dll) 
  • Klik ‘Selanjutnya’ setelah verifikasi captcha
  • Lengkapi formulir SLIK 
  • Unggah dokumen pendukung yang diminta 
  • Centang kotak persetujuan, klik ‘Ajukan permohonan’
  • OJK akan mengirimkan email berisi nomor pendaftaran 

Masyarakat dapat melihat data kreditnya setelah permohonan diproses. Periksalah rincian transaksi kredit yang dilampirkan dalam SLIK, jika ada transaksi yang tidak dikenal, atau perubahan kolektibilitas karena tunggakan yang tidak sah, berarti NIK Anda disalahgunakan. 

Selain itu, notifikasi penagihan angsuran juga dapat mengindikasikan apakah NIK Anda disalahgunakan atau tidak. Umumnya, aplikasi pinjol akan mengirimkan notifikasi ke nomor pengguna mendekati jatuh tempo, atau setelah jatuh tempo. 

Jika ada notifikasi penagihan angsuran dari aplikasi pinjol yang tidak Anda ketahui, patut dicurigai ada orang lain yang menggunakan NIK Anda untuk pengajuan pinjaman. Namun patut dicurigai juga notifikasi itu berasal dari pinjol ilegal dan modus penipuan. 

Itulah penjelasan singkat tentang cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement