Nah, berikut ini adalah cara membayar e-tilang lewat BRImo, ATM BRI, dan BRI Internet Banking dengan mudah:
BRImo
- Buka dan login ke BRImo
- Pada beranda, pilih menu ‘Pembayaran’
- Pilih opsi ‘BRIVA’
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang (dapat dilihat di surat notifikasi)
- Masukkan nomimal pembayaran denda sesuai yang dilampirkan Korlantas
- Masukkan PIN transaksi BRImo
- Simpan notifikasi SMS atau bukti transaksi di BRImo sebagai bukti pembayaran
ATM BRI
- Kunjungi mesin ATM BRI terdekat
- Masukkan kartu debit BRI dan PIN ATM
- Pilih menu ‘Transaksi Lain’
- Pilih ‘Pembayaran’
- Pilih ‘Lainnya’
- Pilih ‘BRIVA’
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang
- Pada halaman konfirmasi, cek detail pembayaran (nama, jumlah denda, dll)
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
- Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah
BRI Internet Banking
- Buka laman Internet Banking BRI
- Login dengan username dan password
- Pada beranda, pilih menu ‘Pembayaran Tagihan’
- Pilih menu ‘Pembayaran’
- Pilih menu ‘BRIVA’
- Pada kotak kode bayar, masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang
- Pada laman konfirmasi, cek semua data pembayaran
- Masukkan password dan m-Token
- Simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti transaksi
Itulah cara membayar e-tilang lewat BRImo dan kanal pembayaran online BRI lainnya.
(Nadya Kurnia)