IDXChannel – Cara tarik tunai dari kartu kredit bisa Anda lakukan dengan mudah melalui mesin ATM. Kartu kredit menyediakan berbagai layanan yang memudahkan transaksi finansial nasabahnya. Salah satu layanan yang kerap dimanfaatkan masyarakat adalah fitur tarik tunai dari kartu kredit.
Fasilitas tarik tunai dari kartu kredit ini seringkali diandalkan jika nasabah membutuhkan uang secara mendesak. Meski demikian, Anda perlu bijak dalam menggunakan fasilitas ini. Sebab, tarik tunai kartu kredit lewat ATM akan dikenai sejumlah biaya administrasi tertentu yang nantinya akan diakumulasikan dengan tagihan kartu kredit Anda.
Lalu, bagaimana cara tarik tunai dari kartu kredit? IDXChannel menghimpun langkah mudahnya sebagai berikut.
Cara Tarik Tunai dari Kartu Kredit
Untuk melakukan tarik tunai dari kartu kredit, Anda bisa melakukannya dengan mudah melalui langkah-langkah sebagai berikut.
- Datang ke mesin ATM terdekat.
- Masukkan kartu kredit ke mesin ATM.
- Masukkan PIN/Password kartu kredit Anda.
- Anda juga perlu memilih bahasa yang digunakan yakni Indonesia atau Inggris.
- Setelah itu, masuk ke dalam menu pilihan.
- Pilih nominal uang yang akan Anda tarik.
- Selanjutnya, pilih opsi Kartu Kredit.
- Tunggu beberapa saat hingga uang tunai keluar dari mesin ATM.
- Cetak struk transaksi sebagai bukti penarikan.
Biaya Admin dan Bunga Tarik Tunai dari Kartu Kredit
Tarik tunai dari kartu kredit memberikan beban bunga dan biaya admin yang cukup. Karena itulah, masyarakat perlu bijak dalam menggunakan fasilitas yang tersedia di kartu kredit. Biaya tarik tunai kartu kredit bervariasi sesuai dengan jumlah uang yang diambil dan kebijakan masing-masing bank.
Secara umum, biaya tarik tunai yang dibebankan adalah sebesar 3-6% dari total penarikan tunai yang dilakukan. Semakin besar jumlah uang yang ditarik dari kartu kredit maka akan semakin besar juga biaya yang dibebankan.
Seperti halnya layanan kartu kredit lainnya, layanan tarik tunai dikenakan bunga. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI), besaran bunga tarik tunai kartu kredit adalah sebesar 2,9% per bulan atau 35,4% per tahun. Namun, bunga ini hanya perlu dibayarkan jika Anda tidak membayar cicilan tepat waktu atau sebelum jatuh tempo. Jika Anda bisa melunasi cicilan sebelum jatuh tempo, maka Anda tidak perlu membayar bunga tersebut.
Itulah cara tarik tunai dari kartu kredit yang bisa Anda lakukan jika membutuhkan uang dalam keadaan mendesak. Semoga bermanfaat!