Namun demikian, sama seperti penukaran lewat Kas Keliling Bank Indonesia, tiap KCU BCA yang ditunjuk pun dapat memberlakukan batasan nominal penukaran uang tiap nasabah, yakni hanya satu ban uang per denominasi (pecahan).
Perlu diingat juga, selain itu KCU BCA juga dapat membatasi jumlah nasabah yang hendak menukar uang kecil hanya 100 orang per harinya.
Tahun ini, Bank Indonesia menyiapkan Rp195 triliun untuk kebutuhan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Bank sentral juga menjalin kerja sama dengan perbankan umum untuk membuka layanan penukaran uang di 5.066 titik di seluruh Indonesia.
Demikianlan informasi singkat tentang cara tukar uang baru di Bank BCA. Jangan lupa untuk membawa buku tabungan atau kartu debit, beserta KTP Anda. (NKK)