Penyebab Pengajuan KPR Ditolak Bank
Kemudian, apa penyebab pengajuan KPR ditolak bank sehingga Masyarakat menjadi sulit saat membeli rumah? Berikut penjelasannya:
1. Nama Pemohon Masuk Blacklist BI
KPR yang ditolak bisa jadi karena Anda pernah kesulitan membayar kembali kredit Anda di masa lalu, baik dengan bank maupun lembaga pemberi pinjaman lainnya. Ini termasuk hutang tagihan kartu kredit, keterlambatan pembayaran dan sejenisnya.
Jika kredit tidak diisi dengan benar, nama Anda bisa masuk daftar hitam BI karena riwayat IDI tidak valid. Akibatnya, bank tentu ragu menerima pengajuan KPR dari nasabah karena khawatir akan kredit macet di kemudian hari.
Oleh karena itu, segera periksa status BI Cheking atas nama Anda dan bayar utangnya jika ada. Jika kredit baik-baik saja, mintalah bukti pembayaran kepada kreditur.
2. Melebihi Batas Usia Saat Selesai Tenor
Saat mengajukan KPR, ada batasan usia maksimal untuk mengajukan tenor peminjaman. Biasanya batas maksimalnya adalah 60 tahun. Jika Anda mengajukan KPR pada usia 35 tahun dengan jangka waktu atau tenor 30 tahun, kemungkinan besar permohonan Anda ditolak.