IDXChannel - Surat keterangan ahli waris untuk bank penting diketahui. Surat Keterangan Hak Waris dapat dimaknai sebagai akta otentik yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang, dalam hal ini adalah Balai Harta Peninggalan atau notaris.
Pemohon memasukkan surat keterangan ahli waris yang sudah ditandatangani ahli waris, dua orang saksi, kepala desa/lurah setempat beserta berkas kelengkapannya. Akta hak mewaris dibuat kepada suaminya yang merupakan warga negara Indonesia keturunan atau untuk istrinya yang pribumi.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (24/1/2024), IDX Channel telah merangkum surat keterangan ahli waris untuk bank, sebagai berikut.
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris untuk Bank
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah ahli waris dari Almarhum Bandi Ahmad :
Nama : Saniah
Umur : 49 Tahun
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Bratang Gede III No. 1 Surabaya
Hubungan : Istri Almarhum
Dengan ini menyatakan bahwa saya adalah benar-benar Ahli Waris Tunggal dari almarhum Bambang Sudrajat yang telah meninggal dunia pada Hari Senin Tanggal 7 Maret 2024 Pukul 08.00 WIB.