Sebagian besar pinjaman ini diberikan kepada pembeli pertama dan ditargetkan untuk rumah senilai di bawah Rp175 juta dan pendapatan masyarakat maksimal Rp8 juta.
Selain BBTN, sejumlah bank Himbara lainnya menyalurkan Tapera, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Persero) Tbk (BRIS), hingga PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
BBRI menyalurkan Tapera per 2023 dengan nilai mencapai Rp2,59 triliun alias 9,6% dari total. BBNI menyalurkan Tapera mencapai Rp1,63 triliun atau 6,2% dari total.
Bank bjb (BJBR) juga menyalurkan Tapera mencapai Rp881 miliar atau 3,4% dari total. BRIS menyalurkan Tapera dengan total Rp481 miliar atau 1,8% dari total, sementara BMRI menyalurkan Tapera mencapai Rp349 miliar atau 1,5% dari total penyaluran.
Sebagai informasi, dalam program Tapera, pemerintah mencanangkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias rumah subsidi bagi sektor swasta.