sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Capai Rp7.681 Triliun, Tumbuh 10 Persen

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
23/11/2022 15:35 WIB
Penghimpunan DPK terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan giro dan simpanan berjangka.
Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Capai Rp7.681 Triliun, Tumbuh 10 Persen (FOTO:MNC Media)
Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Capai Rp7.681 Triliun, Tumbuh 10 Persen (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Bank Indonesia mencatat  penghimpunan DPK pada Oktober 2022 sebesar Rp 7.681,9 triliun, atau tumbuh 10,0% (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, penghimpunan DPK terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan giro dan simpanan berjangka.

"Berdasarkan golongan nasabah, perkembangan simpanan terjadi pada golongan nasabah korporasi dan perorangan," bebernya Rabu (23/11/2022).

Adapun giro tercatat tumbuh sebesar 25,8% (yoy), setelah seelunya tumbuh 15,7% (yoy). Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh sebesar 0.8% (vov). Setelah tumbuh sebesar 0.4% (yoy) pada September 2022.

Sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan berjangka tercatat sebesar Rp8.222,2 triliun atau tumbuh 9,8% (yoy), setelah sebelumnya tumbuh sebesar 9,1% (yoy) pada September 2022. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement