sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Rp200 Triliun di Himbara Sudah Tersalurkan 84 Persen, Ini Rinciannya

Banking editor Anggie Ariesta
17/11/2025 17:49 WIB
Pemerintah melaporkan realisasi penyerapan dana pemerintah Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah mencapai Rp167,6 triliun atau 84 persen.
Dana Rp200 Triliun di Himbara Sudah Tersalurkan 84 Persen, Ini Rinciannya. Foto: Freepik.
Dana Rp200 Triliun di Himbara Sudah Tersalurkan 84 Persen, Ini Rinciannya. Foto: Freepik.

IDXChannel - Pemerintah melaporkan realisasi penyerapan dana pemerintah Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah mencapai Rp167,6 triliun atau 84 persen.

Adapun program ini telah bergulir dalam lima minggu sejak dimulai pada September 2025.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025).

"Data per 22 Oktober menunjukkan sekitar lima minggu setelah penempatan, perbankan telah menyalurkan Rp167,6 triliun, atau 84 persen dari total dana yang ditempatkan," ujar Febrio.

Febrio menjelaskan bahwa penyaluran dana ke masyarakat dan pelaku usaha, termasuk UMKM, telah memberi dorongan signifikan pada konsumsi dan investasi.

Dampaknya diharapkan memperkuat sektor riil, menjaga daya beli, serta mendukung keberlanjutan usaha di berbagai bidang.

“Dana sebesar Rp200 triliun ini diharapkan menciptakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang signifikan. Kinerja investasi dan konsumsi mulai meningkat sehingga sektor riil bergerak, didukung sektor perbankan yang dapat menyalurkan kredit lebih cepat karena biaya dana yang lebih rendah," kata Febrio.

Salah satu faktor percepatan penyaluran adalah rendahnya biaya dana bagi perbankan.

Pemerintah menempatkan dana tersebut dengan bunga 3,8 persen, mengikuti bunga penempatan Bank Indonesia, atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan.

Kebijakan ini membuat perbankan lebih agresif menyalurkan kredit karena dapat menawarkan bunga yang lebih menarik bagi debitur.

"Dengan bunga yang sama ditempatkan di perbankan, cost of fund perbankan menjadi lebih rendah. Akhirnya, mereka menyalurkan dana lebih cepat karena biaya dana yang lebih murah," ujar Febrio.

Febrio menambahkan, penempatan dana pemerintah juga menurunkan bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) di sejumlah bank, terutama Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penurunan ini diperkirakan akan diikuti turunnya suku bunga kredit secara bertahap, sehingga permintaan kredit dapat meningkat dan kegiatan usaha semakin bergerak.

"Setelah Rp200 triliun ditempatkan dengan bunga 3,8 persen, perbankan khususnya Himbara dan BSI menurunkan bunga DPK-nya secara signifikan. Pada gilirannya, hal ini mulai menurunkan suku bunga kredit sejak September, meski penurunannya masih bertahap," kata Febrio.

Berikut rincian serapan dana pemerintah di perbankan:

1. Bank Mandiri (Rp55 triliun): Terserap 100 persen
2. Bank Rakyat Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 100 persen
3. Bank Negara Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 68 persen
4. Bank Tabungan Negara (Rp25 triliun): Terserap 41 persen
5. Bank Syariah Indonesia (Rp10 triliun): Terserap 99 persen.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement