sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deposito Nasabah Raib hingga Rp45 Miliar, Ini Klarifikasi Bank BUMN

Banking editor Shifa Nurhaliza
13/09/2021 12:57 WIB
Nasabah Bank pelat merah di Makassar terindikasi kebobolan deposito. Nasabah tersebut kehilangan dana deposito pada Bank BUMN di Makassar.
Deposito Nasabah Raib hingga Rp45 Miliar, Ini Klarifikasi Bank BUMN. (Foto: MNC Media)
Deposito Nasabah Raib hingga Rp45 Miliar, Ini Klarifikasi Bank BUMN. (Foto: MNC Media)

“Sebagaimana diketahui klien kami telah menemukan adanya dugaan Pemalsuan Bilyet Deposito di Kantor Cabang Makassar yang antara lain terkait dengan bilyet deposito pihak Sdr. Andi Idris Manggabarani, dimana saat itu diperlihatkan 3 (tiga) bilyet deposito Bank BUMN KC Makassar total senilai Rp40 Miliar tertanggal 01 Maret 2021,” tulis surat jawaban Kuasa Hukum Bank BUMN, Ronny LD Janis SH, SpN dari Janis & Associates, dikutip Senin (13/9/2021).

Disebutkan bahwa bilyet deposito yang ditunjukkan oleh Andi, tidak pernah diterbitkan oleh kantor cabang Makassar dan sama sekali tidak tercatat pada sistem klien Bank Negara tersebut. Dimana, berdasarkan bukti dan fakta tersebut, dugaan kuat deposito yang diterbitkan palsu.

Kemudian, pihak Bank BUMN berinisiatif membawa kasus pada Bareskrim Polri pada 1 April 2021 agar ditindaklanjuti secara hukum. Pihak Bareskrim Polri menerangkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan pemeriksaan terhadap tersangka, MBS, dan pihak lainnya masih dilakukan.

Adapun Mucharom menegaskan bahwa Bank BUMN ini sudah memiliki SOP baku produk deposito, mulai dari pembukuan, pembayaran bunga, dan pencairannya. (FIRDA/TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement