sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deposito Rp1 Miliar Dapat Bunga Berapa? Begini Cara Menghitungnya

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
06/02/2024 09:06 WIB
Nasabah kerap ingin tahu deposito Rp1 miliar dapat bunga berapa? Pasalnya, bunga deposito yang ditawarkan beberapa bank cukup kompetitif. 
Deposito Rp1 Miliar Dapat Bunga Berapa? Begini Cara Menghitungnya. (Foto: MNC Media)
Deposito Rp1 Miliar Dapat Bunga Berapa? Begini Cara Menghitungnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Nasabah kerap ingin tahu deposito Rp1 miliar dapat bunga berapa? Pasalnya, bunga deposito yang ditawarkan beberapa bank cukup kompetitif. 

Seperti diketahui, deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang diminati sebagian masyarakat. Produk perbankan ini menawarkan bunga yang terbilang lebih tinggi dibandingkan produk tabungan biasa.

Bunga deposito juga cenderung tidak akan berubah selama jangka waktu tertentu, sehingga memungkinkan Anda mendapatkan keuntungan jika suku bunga naik.

Lantas, kira-kira deposito Rp1 miliar dapat bunga berapa? Agar lebih jelas, IDXChannel mengulas cara menghitungnya sebagai berikut. 

Deposito Rp1 Miliar Dapat Bunga Berapa? 

Untuk mengetahui berapa besaran keuntungan dari bunga deposito, Anda bisa melakukan perhitungan dengan dua cara. Pertama, Anda bisa menghitung berdasarkan total pendapatan yang akan Anda dapatkan di akhir jatuh tempo. Sementara itu, cara kedua yakni menghitung berdasarkan profit yang akan Anda dapatkan dari suku bunga setiap bulannya. 

Meski demikian, sebelum Anda menghitung besaran bunga dari deposito, Anda harus terlebih dulu memastikan suku bunga yang ditetapkan oleh bank tempat Anda mendepositokan dana Anda serta besarnya pajak yang harus dibayar apabila ada.

Berikut rincian cara menghitung besaran bunga deposito yang bisa Anda peroleh. 

1. Cara Menghitung Deposito Berdasarkan Total Pendapatan per Jatuh Tempo

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah menghitung besarnya keuntungan secara keseluruhan dari total pendapatan hingga jatuh tempo. Berikut rumus perhitungannya. 

Pendapatan Deposito = Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito) 

Sebelum Anda menghitung pendapatan secara keseluruhan dari deposito Anda, pastikan Anda menghitung terlebih dahulu profit dari bunga deposito serta jumlah pajak deposito yang harus dibayarkan. Berikut rumus perhitungannya. 

  • Profit dari Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)
  • Jumlah Pajak Deposito = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito

Sebagai contoh, berikut perhitungan deposito Rp1 miliar untuk jangka waktu 12 bulan dengan suku bunga deposito sebesar 6% dan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 25%.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung besarnya profit dari bunga deposito.

Profit Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor) / 365

= (Rp1.000.000.000 x 6% x 365 hari) / 365
= Rp60.000.000

Selanjutnya, Anda perlu menghitung jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung dengan rumus sebagai berikut. 

Jumlah Potongan Pajak = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito

= 25% x Rp60.000.000
= Rp15.000.000

Setelah profit dari bunga deposito serta jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung sudah diperoleh hasilnya, maka Anda bisa menghitung total pendapatan selama jangka waktu deposito dengan rumus Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito). 

Pendapatan Deposito = Rp1.000.000.000 + (Rp60.000.000 – Rp15.000.000)
=Rp1.045.000.000. 

Jadi, total pendapatan deposito secara keseluruhan untuk jangka waktu 12 bulan (1 tahun) adalah sebesar Rp1.045.000.000.

2. Cara Menghitung Deposito Berdasarkan Keuntungan setiap Bulan

Anda juga bisa menghitung deposito berdasarkan keuntungan yang diperoleh setiap bulannya. Berikut rumus serta cara perhitungannya. 

Keuntungan per Bulan = Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 75%) / 365 hari

Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% - 25%).

Berikut contoh perhitungan yang bisa Anda lakukan. 

Anda ingin mendepositokan dana sebesar Rp1.000.000.000 untuk jangka waktu 12 bulan (1 tahun) dengan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 25%. Maka, profit per bulan yang Anda dapatkan bisa dihitung sebagai berikut. 

Keuntungan per Bulan = (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 75%) / 365 hari

= (6% x Rp1.000.000.000 x 30 x 75%) / 365
= Rp14.400.000.000 / 365
= Rp3.698.630,13

Dari hasil perhitungan di atas, profit bersih per bulan yang bisa Anda dapatkan setiap bulannya adalah sebesar Rp3.698.630,13. 

Nah, itulah cara menghitung besaran keuntungan berdasarkan bunga dari deposito yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement