Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal edukasi dan literasi, Heru juga menyerukan perusahaan-perusahaan sekuritas untuk memastikan sistem checks and balances berjalan sempurna sehingga tidak ada seorang pun yang memegang kendali penuh atas transaksi keuangan perusahaan.
“Insider trading juga menambah risiko dari internal. Dari itu semua, ini berarti perlunya penekanan keamanan digital untuk melindungi aset dan kepercayaan investor,” ujar Heru.
Baru-baru ini, PT Panca Global Sekuritas, anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) melaporkan terjadinya insiden anomali atau transaksi mencurigakan penarikan dana pada rekening dana nasabah (RDN).
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), PEGE telah melakukan tindakan pada 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak. PEGE juga menyebut pihaknya telah menonaktifkan sistem yang mengalami gangguan sehingga berdampak pada akses perdagangan online mereka.
(Dhera Arizona)