sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPK Perbankan Tumbuh 8,45 Persen di Kuartal II-2024, Ini Faktor Pendorongnya

Banking editor Anggie Ariesta
17/07/2024 18:21 WIB
Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada kuartal II-2024 tumbuh 8,45 persen secara tahunan (year on year/yoy).
DPK Perbankan Tumbuh 8,45 Persen di Kuartal II-2024, Ini Faktor Pendorongnya. Foto: MNC Media.
DPK Perbankan Tumbuh 8,45 Persen di Kuartal II-2024, Ini Faktor Pendorongnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada kuartal II-2024 tumbuh 8,45 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan pertumbuhan tersebut karena berlanjutnya strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.

"Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh permintaan dari korporasi sejalan dengan kinerja penjualan yang tetap tinggi dan kemampuan bayar yang tetap kuat," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (17/7/2024).

Adapun BI melaporkan pada kuartal II-2024, kredit tetap tinggi sebesar 12,36 persen (yoy) didorong kuatnya sisi penawaran dan permintaan.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 15,09 persen (yoy), 11,68 persen (yoy), dan 10,80 persen (yoy) pada kuartal II-2024.

Seperti diketahui, likuiditas perbankan yang tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi sebesar 25,36 persen.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement