sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Eks Pegawai Bank Riau (BRK) Bobol Tabungan, Nasabah Rugi Rp1,39 Miliar

Banking editor Nanda Tandjung
30/03/2021 19:07 WIB
Akibat aksi pencurian ini, nasabah dirugikan Rp1,39 miliar.
Dua Eks Pegawai Bank Riau (BRK) Bobol Tabungan, Nasabah Rugi Rp1,39 Miliar (FOTO:MNC Media)
Dua Eks Pegawai Bank Riau (BRK) Bobol Tabungan, Nasabah Rugi Rp1,39 Miliar (FOTO:MNC Media)

Modus yang dipakai untuk mencuri uang milik nasabah adalah memalsukan tanda tangan nasabah di slip penarikan. Total slip penarikan uang nasabah ratusan kali. Pencurian ini didominasi oleh teller. 

Sementara keterlibatan Head Teller adalah penarikan nasabah bank diatas Rp 50 juta dengan total 6 kali. Dimana AS memberikan user ID dan pasword nasabah ke bawahannya, NH. 

"Tersangka NH selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah. 

"Sasaran nasabahnya adalah rekening dormant (rekening diam). Artinya nasabah yang menabung untuk massa pensiun jadi jarang melihat saldo. Kedua tersangka kita tahan dengan pidana perbankkan," ucap Narto. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement