PIP juga mendorong penggunaan teknologi dalam proses pencairan, monitoring, dan pengembalian pinjaman guna meminimalkan risiko gagal bayar serta memastikan efisiensi dan transparansi. Soeharto menekankan pelaku usaha kecil tidak hanya membutuhkan pinjaman, melainkan juga pendampingan.
Oleh karena itu, PIP menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, komunitas, hingga lembaga pendidikan, untuk menjalankan program pemberdayaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah Menteri Keuangan concern (perhatian) banget. Bukan hanya sekadar seremoni atau membina saja lalu lepas ya. Pemberdayaannya itu berkelanjutan, artinya terstruktur dan berkelanjutan pada pelaku UMKM,” tuturnya.
Lebih jauh, PIP mulai membuka kanal pembiayaan non-lembaga jasa keuangan. Hal ini berarti perusahaan teknologi seperti Gojek pun dapat menjadi mitra penyalur PIP, asalkan mereka mampu menyalurkan pembiayaan kepada mitra pengemudi atau pelaku usaha kecil lain dalam ekosistem mereka.
(Rahmat Fiansyah)