Pada pokok persoalan ini dirinya memandang definisi bank yang 'fully-digital' masih sebatas hybrid atau percampuran antara konvensional dan digital.
Dirinya juga berharap dengan adanya aturan terbaru OJK ini juga dapat dirinci persoalan permodalan bagi bank-bank baru.
"Kalau misalnya definisi fully digital ini ada, tetapi kan belum bisa full banget, masih hybrid, untuk mengarah ke fully digitalnya sendiri masih jauh saya pikir. Saya sepakat bahwa kita tidak perlu membeda-bedakan", ujar Josua menerangkan.
Sudah Digital Sebelum Jadi Bank Digital
Pada dasarnya sebagian besar bank-bank umum di Indonesia saat ini telah menerapkan layanan digital yang bervariasi seperti: Open API, Open Banking, Mobile Banking, teknologi AI, Machine Learning, dan sebagainya.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh OJK bahwa baik bank umum dengan transformasi layanan digital maupun bank yang sepenuhnya digital adalah sama-sama bank.