IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, selama pemulihan ekonomi nasional, aset dan premi asuransi umum dan reasuransi terus tumbuh masing-masing sebesar 7,01% dan 19,8% yoy per Januari 2023.
Meskipun demikian, OJK menilai masih terdapat potensi ketidakpastian ekonomi global yang dapat berdampak pada siklus pasar asuransi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono saat AAUI Internasional Insirance Seminar yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Dia melanjutkan, OJK memperkirakan pasar asuransi akan terus berada dalam siklus pasar yang sulit, karena biaya modal yang meningkat dan eksposur risiko yang dapat diasuransikan yang lebih tinggi.