IDXChannel - Ekonomi Indonesia tengah berangsur pulih dari dampak pandemi covid-19, hal tersebut juga berdampak makin melandainya angka restrukturisasi kredit di perbankan.
"Restrukturisasi kredit posisi terakhir mencapai Rp744,75 triliun di mana tren restrukturisasi kredit terus melandai dan bahkan kita harapkan angka terakhir sudah lebih rendah dari itu, kira-kira sudah mencapai Rp720 triliun," ujar Wimboh dalam acara pembukaan Capital Market Summit & Expo 2021, Kamis (14/10/2021).
Wimboh menambahkan, hal tersebut tidak lepas dari sinergi kebijakan antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan selama masa pandemi ini. Dia menyorot penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
"Itu merupakan payung hukum kita semua dalam menangani pandemi Covid-19 bagi perekonomian kita dan sektor keuangan. Kebijakan-kebijakan tersebut juga kita lakukan dengan sangat hati-hati dan terintegrasi seluruh sektor," kata dia.
Selain itu, di tengah fluktuasi ekonomi global, Wimboh menyampaikan bahwa pihaknya juga terus mengamati kondisi domestik, khususnya terkait pemulihan mobilitas dan juga konsumsi masyarakat, di mana Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebanyak 55,07 persen berasal dari konsumsi rumah tangga sehingga strategi percepatan perekonomian ke depan harus difokuskan pada beberapa hal.