"Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang," kata Friderica.
Di sisi lain, OJK juga terus menjalankan agenda reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023-2027. reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
Adapun permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi akan menjadi fondasi kuat bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
"OJK menegaskan bahwa reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor," kata Friderica.
(DESI ANGRIANI)