IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) baru saja meresmikan posisinya sebagai pemegang rekening kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari telah dikantonginya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tanggal 17 November 2022 lalu, untuk BTN juga turut menggarap bisnis bank kustodian di industri pasar modal Indonesia.
Dengan telah berstatus bank kustodian, BTN mengaku siap untuk bersaing dengan 23 bank lain yang sudah malang melintang di bisnis jasa kustodian di Indonesia.
Kesiapan itu disebut Wakil Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, sebagai bentuk komitmen BTN untuk dapat berperan aktif dalam mengembangkan pasar modal di Indonesia.
“Status Kustodian ini akan menambah layanan BTN bagi nasabah yang akan melakukan investasi di pasar modal. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada nasabah yang menggunakan jasa kustodian karena didukung oleh SDM yang berpengalaman, instrastruktur yang baik dan sistem kustodian yang handal,” ujar Nixon, Selasa (27/12/2022).