sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hati-hati Phising, Berikut Penjelasan Bank soal Ganti Rugi

Banking editor Viola Triamanda/MPI
20/07/2022 16:52 WIB
nasabah yang mengalaminya tidak akan mendapatkan ganti rugi jika kelalaian terjadi bukan karena sistem perbankan.
Hati-hati Phising, Berikut Penjelasan Bank soal Ganti Rugi. (Foto: MNC Media)
Hati-hati Phising, Berikut Penjelasan Bank soal Ganti Rugi. (Foto: MNC Media)

Sekadar diketahui, phising adalah metode kejahatan online dengan melakukan pencurian data untuk kepentingan individu hingga merugikan korban.

Aktivitas phising bertujuan untuk memancing orang agar memberikan informasi pribadi tanpa disadari. Umpan pancingan pun beragam, mulai dari klik link internet sampai permintaan telepon.

Biasanya phising akan menghubungi korban melalui berbagai kontak seperti telepon, email, atau pesan teks oleh seseorang menyamar sebagai lembaga sah untuk memancing korban agar memberikan data sensitif pribadi secara tidak sadar. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement