IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan asuransi syariah untuk segera melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi perusahaan sendiri.
Salah satu perusahaan asuransi PT Jasaraharja Putera Insurance siap melakukan spin off PT Jasaraharja Putera Syariah (JRP Syariah) yang kini tengah dalam proses.
Plt Direktur Utama Jasaraharja Putera, Imam Hendrawan mengatakan, JRP Syariah yang baru saja merayakan HUT ke-12 akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan agar dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mencari solusi asuransi syariah.
"JRP Syariah akan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan syariah yang terbaik bagi masyarakat, serta mensukseskan proses spin off perusahaan," ujar dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (3/7).