- Khusus untuk Permintaan Informasi Debitur Perseorangan yang diwakilioleh ahli waris, terdapat dokumen tambahan yang harus diberikan padasaat verifikasi via Whatsapp, yaitu foto/scan asli:
- Akta/Surat Keterangan Kematian
- Akta/Surat Keterangan Ahli Waris
- Jika data Anda lolos verifikasi WhatsApp, OJK akan mengirimkan hasil iDebSLIK beserta cara membaca iDeb melalui email.
- Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait SLIK, Anda dapatmenghubungi Kontak OJK 157 melalui: Telp: 157, Email: [email protected], WA: 081-157-157-157. (FHM)