sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Komisi XI DPR Tetapkan Friderica Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031

Banking editor Tangguh Yudha
11/03/2026 20:05 WIB
Komisi XI DPR RI mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam menetapkan lima nama anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Komisi XI DPR RI mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam menetapkan lima nama anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Ist)
Komisi XI DPR RI mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam menetapkan lima nama anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Ist)

Sementara itu, Hasan Fawzi dinilai mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait sejumlah isu strategis, termasuk mengenai indeks MSCI. Dia juga dinilai memiliki kemampuan presentasi yang baik selama proses fit and proper test.

"Hasan Fawzi juga memberikan respons-respons yang sangat memadai terhadap beberapa isu MSCI, kemudian mereka juga bisa merepresentasikan, melakukan presentasi yang sangat bagus tadi, sehingga pilihan-pilihan itu adalah sebuah pilihan yang menurut saya berdasarkan kemampuan, kapasitas dan kompetensi yang mereka miliki," tutur Misbakhun.

Selain itu, dia juga menilai Adi Budiarso memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan serta terlibat dalam berbagai penyusunan regulasi, termasuk Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menangani pengawasan di sektor inovasi teknologi keuangan dan aset digital.

"Dia sangat mengerti dan memahami apa yang berkaitan dengan aset digital," ujar Misbakhun.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement