Oleh sebab itu, dalam dalam pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan uang Rupiah, Bank Indonesia melakukan pencetakan Rupiah sesuai kebutuhan masyarakat.
Bank Indonesia senantiasa memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat dapat tersedia dalam jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar.
Sebagai bagian dari siklus pengelolaan uang, Bank Indonesia secara rutin melakukan penarikan uang yang tidak layak edar di masyarakat dan menggantikannya dengan uang dalam kondisi layak edar atau yang baru dicetak. (RRD)