sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Jurus OJK Kurangi Dampak Inflasi Medis

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
16/09/2024 15:03 WIB
OJK juga sedang menyusun database asuransi nasional, di mana hal ini nantinya dapat membantu industri asuransi untuk menaikkan akurasi seleksi risiko.
Ini Jurus OJK Kurangi Dampak Inflasi Medis (FOTO:MNC Media)
Ini Jurus OJK Kurangi Dampak Inflasi Medis (FOTO:MNC Media)

Sementara itu, di asuransi umum, premi asuransi kesehatan per Juli 2024 mencapai Rp5,83 triliun (naik 19,47 persen YoY), sedangkan klaim asuransi kesehatan di periode yang sama mencapai Rp4,1 triliun (naik 7,99 persen YoY).

"Rasio klaim asuransi kesehatan baik untuk asuransi jiwa maupun asuransi umum masih terjaga di sekitar 80 persen," tuturnya.

Diketahui, asuransi kesehatan merupakan salah satu jenis asuransi yang paling banyak dibeli pada perusahaan asuransi jiwa, hal ini juga merepresentasikan tingginya kebutuhan masyarakat untuk memiliki perlindungan kesehatan. 

Namun dapat dibenarkan bahwa inflasi medis pascaCovid 19 cenderung mengalami kenaikan yang menyebabkan tingginya biaya kesehatan. Hal ini berimbas kepada klaim asuransi kesehatan yang terus meningkat dan menyebabkan rasio klaim yang menjadi tinggi pada industri asuransi jiwa.

"Fenomena ini, telah diantisipasi oleh industri asuransi untuk terus menjaga performa perusahaan dengan melakukan penyesuaian biaya asuransi sebagai bagian dari manajemen risiko, di mana hal ini sulit untuk dihindarkan," katanya.

(Kunthi Fahmar Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement