IDXChannel – Banyak orang masih kerap bingung perbedaan takeover dan over kredit. Kedua istilah ini merupakan istilah yang sering dijumpai dalam dunia perbankan.
Ketika melakukan transaksi pembelian properti melalui bank, Anda akan menemukan istilah takeover dan over kredit. Meski terdengar mirip, namun kedua istilah ini memiliki perbedaan.
Lantas, apa perbedaan takeover dan over kredit? Untuk mengetahui jawabannya, IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut.
Perbedaan Takeover dan Over Kredit
Takeover adalah proses memindahkan kredit atau pinjaman dari satu bank ke bank lain. Misalnya, jika seseorang memiliki KPR di Bank A, mereka dapat mengajukan takeover ke Bank B untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah atau kondisi yang lebih menguntungkan lainnya.
Proses ini biasanya melibatkan bank baru (Bank B) yang melunasi sisa utang ke bank sebelumnya (Bank A). Kemudian, nasabah melanjutkan pembayaran kredit di Bank B dengan ketentuan baru.