3. Proses Pengalihan
Prosedur takeover biasanya hampir sama dengan cara pembiayaan kredit yang lainnya. Prosesnya dimulai dari pengajuan permohonan kredit oleh nasabah, analisis kredit oleh bank dari sisi bisnis, maupun sisi legalitas, sampai dengan persetujuan bank dan angunannya.
Sementara itu, over kredit memiliki prosedur yang lebih sederhana karena hanya melibatkan pembayaran kredit dari peminjam lama ke peminjam baru, namun tetap membutuhkan persetujuan dari bank.
Itulah beberapa perbedaan takeover dan over kredit dalam dunia perbankan yang perlu Anda pahami. Semoga bermanfaat!