sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Lima Kasus Besar Kejahatan Digital Keuangan di Indonesia dan Luar Negeri

Banking editor Ajeng Wirachmi/Litbang
19/07/2022 13:35 WIB
Berbagai kasus kejahatan pernah terjadi di Indonesia dan negara lainnya, nominalnya bahkan ada yang menyentuh ratusan miliar. Berikut informasi lengkapnya.
Intip Lima Kasus Besar Kejahatan Digital Keuangan di Indonesia dan Luar Negeri. (Foto: MNC Media)
Intip Lima Kasus Besar Kejahatan Digital Keuangan di Indonesia dan Luar Negeri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Keuangan adalah sektor yang memiliki peluang besar menjadi sasaran empuk kejahatan digital. Berbagai kasus kejahatan pernah terjadi di Indonesia dan negara lainnya, nominalnya bahkan ada yang menyentuh ratusan miliar. Berikut informasi lengkapnya.

  1. Kasus Binomo di Jakarta, Indonesia

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus Binomo atau binary option yang menyeret 2 nama crazy rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan, pada Februari 2022. Kasus trading abal-abal ini merugikan 118 korbannya dengan nilai kerugian yang amat fantastis, yakni Rp72,138 miliar. Akibat kasus ini, banyak masyarakat yang penasaran mengenai Binomo.

Kasus bermula ketika ada 8 korban trading Binomo dari aplikasi Binomo melapor ke pihak kepolisian, yakni Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Mereka mengaku telah kehilangan uang sebesar total Rp2,4 miliar. Seiring dengan berjalannya waktu dan proses penyelidikan, korban bertambah hingga ratusan orang.

Melansir laman idxchannel.com (4 Februari 2022), Binomo pada dasarnya bukanlah trading, melainkan judi. Binomo juga menyediakan sebuah media atau wadah untuk berjudi dan melakukan tebak-tebakan, apakah harga aset tersebut naik atau justru turun. Apabila tebakan benar, maka si pemain akan mendapatkan uang dari bandar. Sebaliknya, uang pemain akan diambil apabila salah perkiraan.

Sementara itu, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan Kominfo sebenarnya sudah melakukan pemblokiran terhadap Binomo dan situs perdagangan berjangka komoditi sejenisnya di sepanjang tahun 2021. Total, ada 1.222 domain laman trading palsu dan perdagangan berjangka komoditi yang belum mengantongi izin. Selain Binomo, ada pula 92 domain opsi biner lain yang juga diblokir, seperti Quotez, IQ Option, dan Olymptrade.

  1. Kasus Phising dan Skimming di Medan, Indonesia

Masih dari Indonesia, kasus kejahatan digital yang menyasar sektor keuangan juga pernah terjadi di Medan, Sumatera Utara pada Juli 2022. Sekitar 83 nasabah sebuah bank milik pemerintah daerah menelan kerugian hingga Rp2,7 miliar akibat skimming. Adapun bentuk kejahatan ini merupakan tindak pencurian data nasabah yang menggunakan alat penangkap data dan dipasang di mesin ATM Medan Johor. Nantinya, pelaku bisa dengan mudah membobol rekening korban dan menguras isinya.

Adanya kasus skimming tersebut juga dibenarkan oleh pihak bank. Kasus ini pertama kali terungkap setelah beredarnya rekaman kamera pengawas ATM di sebuah supermarket. Dalam rekaman tersebut, terlihat 2 tersangka asing yang diduga berasal dari Rusia dan Timur Tengah yang tengah melakukan perbuatannya.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement