Akar dari Berdirinya Bank Indonesia
Mulai masuk ke abad 18 lah menjadi cikal bakal dibentuknya Bank Indonesia.
Intip Sejarah Bank Indonesia yang Jarang Anda Ketahui. (FOTO : MNC Media)
Sejak pemerintah Indonesia memberikan hak istimewa kepada Kerajaan Belanda, De Javasche Bank (DJB) sebagai bank sirkulasi pertama di Asia yang bertugas mencetak serta mengedarkan uang Gulden (uang resmi Belanda sebelum euro).
Saat itu De Javasche Bank dipercaya untuk mendapatkan hak octroi atau hak istimewa sebanyak 7 kali.
Dimana kala itu hak octroi melakukan perpanjangan selama 10 tahun sekali. Dengan demikian berarti DJB telah memperoleh hak tersebut selama 70 tahun lamanya.
Sebagai usaha untuk memperluas perekonomian masa kolonial Belanda, kala itu pemerintah memanfaatkan DJB untuk mendukung kebijakan finansial dari Sistem Tanam Paksa.
Memasuki abad ke-20 mulailah lahir bank perkreditan demi memajukan perekonomian rakyat pada saat itu yang lemah akibat penerapan sistem tanam paksa dan politik balas budi tahun 1901.
Hingga kemudian tugas DJB digantikan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG) sementara sampai akhirnya Belanda kembali menguasai Indonesia dengan mendirikan NICA Netherlands Indies Civil Administration 1945.
Perang Mata Uang
Pasca kemerdekaan RI, dikeluarkanlah pasal UUD 45 pasal 23 yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia akan mengeluarkan dan menerbitkan uang sendiri yang mana kala itu Pemerintah RI mendirikan bank sirkulasi sendiri dengan nama Bank Negara Indonesia.
Dan menerbitkan uang dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI).
Perang mata uang antara BNI dan DJB milik RI dan NICA menyebabkan seteru terhadap sirkulasi bank di Indonesia. Hal ini lah penyebab munculnya istilah uang terbitan DJB sebagai “uang merah” dan ORI sebagai “uang putih”.
1953 Berdirinya Bank Indonesia
Sejarah Bank Indonesia juga berkaitan dengan peristiwa pada tahun 1951 yang mana pada kala itu ada pemerintah didesak untuk mendirikan bank sentral untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi negara.
Hal itulah yang menjadi latar belakang munculnya keputusan 1 Juli 1953 sebagai awal terbentuknya Bank Indonesia secara resmi yang dimuat dalam UU No.11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia. Berisi tentang tugas BI sebagai bank sentral.