IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus mengejar Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi seiring pembubaran atau likuidiasi perusahaan fintech P2P lending yang didirikannya akibat korupsi (fraud).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, regulator bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) fokus mengejar Adrian yang kini berstatus buron.
“Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dilakukan antara lain untuk membawa Saudaran Adrian ke Tanah Air dan pengembalian kerugian lender (pemberi pinjaman),” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta dalam status red notice. Pria tersebut diduga masih berkeliaran di Doha, Qatar.
Selain mengejar Adrian, OJK juga fokus mengembalikan lender yang berinvestasi di Investree. Saat ini, Investree yang bernama PT Investree Radhika Jaya tengah melakukan likuidasi aset seiring keputusan pemegang saham untuk membubarkan perusahaan.