Lim menilai, sampai saat ini Investree dan JTA terus menjaga komitmen dan itikad baik dalam memenuhi setiap prosedur yang dibutuhkan untuk finalisasi penggalangan dana ini.
“Saat ini, kami mencatat cukup banyak borrower dengan status pinjaman outstanding, dan kami berharap ada itikad baik dari Borrower untuk melakukan pembayaran kembali,” imbuh Lim.
Sebagaimana diketahui, aktivitas bisnis Investree sempat terhenti pada awal 2024, namun sejak Februari 2024, kantor Investree sudah dibuka dan beroperasi normal secara terbatas.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman memberikan informasi terbaru terkait platform peer-to-peer lending Investree dan iGrow yang sedang terjerat kasus gagal bayar.
Agusman menyampaikan, apabila penyelenggara tidak melakukan pemenuhan komitmen sampai dengan batas waktu yang sudah disepakati, maka OJK dapat melakukan pendekatan kepatuhan atau enforcement dengan menerbitkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan pembatasan kegiatan usaha.