Dengan bertambahnya jasa sebagai Kustodian, Nixon menilai, Bank BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management BTN.
Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia, diantaranya sebagai emiten, Bank BTN telah menerbitkan obligasi yang dilakukan hampir setiap tahun. Selain itu, BTN menjadi pioneer dalam melakukan sekuritisasi KPR melalui mekanisme KIK-EBA dan EBA-SP yang pertama di Indonesia.
“Bank BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi dan agen pemantau untuk perusahaan yang menerbitkan Medium Term Notes (MTN) dan Bank BTN juga telah bertindak sebagai Bank administrator Rekening Dana Nasabah,” ujar Nixon.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyampaikan, kerja sama dengan Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI merupakan salah satu upaya untuk memperluas jaringan pasar modal kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI menambah jumlah bank Kustodian menjadi total 24 bank. Bergabungnya Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor untuk dapat berinvestasi di pasar modal,” ungkap Uriep.