IDXChannel - PT Bank Jago Tbk (ARTO) melalui unit usaha syariah (Jago Syariah) meluncurkan produk Deposito Jago Syariah dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah. Hal itu sejalan dengan Perseroan yang meluncurkan aplikasi berbasis syariah pada Februari 2022.
Head of Sharia Business Bank Jago Waasi B. Sumintardja mengatakan setiap individu adalah unik, memiliki mimpi, kebutuhan, dan tujuan yang berbeda. Hal ini tercermin dari hasil survei Jago Syariah terhadap sejumlah penggunanya terkait tujuan menyimpan uang di bank.
"Hasilnya menunjukkan sebanyak 67% nasabah Jago Syariah menabung untuk dana darurat, sebanyak 57% untuk dana pendidikan anak, dan 43% untuk persiapan pensiun," ungkap Waasi dalam Media Briefing Bank Jago di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Dari survei ini Jago Syariah menyadari tingginya kebutuhan nasabah akan produk simpanan berjangka dengan imbal hasil yang lebih baik, mudah dijangkau, diakses, dan bisa dipantau setiap waktu.
"Yang paling penting, mereka butuh deposito yang bersifat fleksibel terutama dalam hal besaran minimal dana yang bisa didepositokan. Melalui inovasi baru berdasarkan prinsip syariah ini, kami berharap nasabah dapat selangkah lebih dekat menggapai hidup penuh berkah," ujarnya.
Waasi menjelaskan nasabah dapat membuka deposito hanya dalam hitungan menit melalui aplikasi dengan minimal penempatan dana mulai dari Rp1 juta.
Pada keadaan darurat, nasabah dapat mencairkan deposito syariah ini tanpa terkena penalti. Semua dilakukan dalam aplikasi, tanpa harus datang ke bank.
Dalam peluncuran produk deposito ini, pakar perencanaan keuangan Rista Zwestika Reni berbagi pengalaman dan berdiskusi tentang kemudahan dalam mengelola keuangan melalui produk deposito berjangka.
Menurutnya produk deposito syariah dapat dimanfaatkan untuk berinvestasi dan menyiapkan dana darurat dengan tetap mengedepankan prinsip syariah.