sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Tenggat Waktu, Bagaimana Upaya Bank Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun?

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
06/09/2022 13:31 WIB
Data terakhir yang dihimpun OJK, sebanyak 37 bank yang terdiri dari 24 bank umum dan 13 BPD tercatat belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun.
Jelang Tenggat Waktu, Bagaimana Upaya Bank Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun? Foto: MNC Media.
Jelang Tenggat Waktu, Bagaimana Upaya Bank Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun? Foto: MNC Media.

Selain itu, PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) yang akan menggelar rights issue dengan target dana sebesar Rp500 miliar. Rights issue dilakukan untuk memenuhi modal inti perseroan yang baru mencapai Rp2,96 triliun per Juni 2022.

Bank lainnya yang juga menghimpun dana dari skema rights issue yakni PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dan PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB).

Sementara itu, sejumlah bank telah mendapatkan investor strategis untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun, yaitu PT Bank Maspion Tbk (BMAS) yang sahamnya telah diakuisisi oleh Kbank sebesar 67,5%. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement