IDXChannel – Ada beberapa jenis kartu ATM BNI yang memiliki limit tarik tunai berbeda-beda.
Bank Negara Indonesia (BNI) adalah salah satu bank terkemuka di Indonesia yang menawarkan berbagai jenis layanan perbankan, termasuk kartu ATM yang beragam. Masing-masing kartu ATM memiliki keuntungan dan manfaatnya masing-masing yang tentunya menarik untuk diketahui oleh para nasabah.
Jenis Kartu ATM BNI
Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai jenis kartu ATM BNI yang tersedia dan limit tarik tunai yang berlaku di masing-masing kartunya.
1. Kartu Berlogo GPN
Salah satu kartu ATM yang dikeluarkan oleh BNI adalah kartu berlogo GPN atau Gerbang Pembayaran Nasional. Terdapat dua pilihan kartu, yakni:
- Kartu BNI GPN Oranye
Limit tarik tunai: Rp5 juta per hari.
- Kartu BNI GPN Hijau
Limit tarik tunai: Rp15 juta per hari.
2. Kartu BNI Garuda
Selanjutnya yakni kartu ATM BNI Garuda yang merupakan hasil kerja sama antara BNI dengan maskapai Garuda Indonesia. Kartu ini merupakan kartu Mastercard chip dan merupakan kartu debit sekaligus TapCash.
Untuk limit penarikan tunai dari kartu ini adalah Rp15 juta per hari
3. Kartu ATM BNI Citilink
Sama seperti sebelumnya, kartu ini juga merupakan hasil kolaborasi antara BNI dengan maskapai Citilink. Kartu ini berbentuk Mastercard chip dan bisa dijadikan sebagai kartu debit sekaligus TapCash.
Nasabah bisa mendapatkan kartu ini dengan membuka rekening Taplus maupun Taplus Muda. Masing-masing memiliki limit tarik tunai yang sama, yakni Rp15 juta per hari.
4. Kartu ATM BNI Mastercard
Kartu ATM BNI Mastercard adalah salah satu kartu yang cukup banyak digunakan oleh para nasabah. Kartu ini memiliki tiga jenis varian, yakni:
- Kartu ATM BNI Mastercard Silver
Limit tarik tunai: Rp5 juta per hari.
- Kartu ATM BNI Mastercard Gold
Limit tarik tunai: Rp15 juta per hari.
- Kartu ATM BNI Mastercard Platinum
Limit tarik tunai: Rp15 juta per hari.