Selain itu, Luhut menambahkan, peluncuran ini nantinya terkait dengan transaksinya akan menjadi milik Bank Indonesia dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita.
Lebih lanjut, penerapan KKP Domestik juga merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dalam pertumbuhan usahanya.
"Melalui KKP domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM," katanya.
Oleh sebab itu, Luhut meminta kepada Presiden Jokowi untuk kembali mengingatkan kepala daerah dalam melaksanakan pembayaran melalui KKP domestik ini.
"Untuk itu, seluruh kementerian lembaga dan BUMN diharapkan segera dapat menggunakan KKP Domestik di instansi masing-masing.Selanjutnya KKP domestik ini kiranya dapat diadopsi dan diimplementasikan juga oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (FAY)