sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Minta Kredit Macet UMKM Dihapus, Begini Tanggapan Mandiri (BMRI)

Banking editor Anggie Ariesta
31/07/2023 14:47 WIB
Jokowi meminta perbankan menghapus kredit macet UMKM. Bank Mandiri (BMRI) pun memberikan tanggapan terhadap kebijakan tersebut.
Jokowi Minta Kredit Macet UMKM Dihapus, Begini Tanggapan Mandiri (BMRI). (Foto: MNC Media)
Jokowi Minta Kredit Macet UMKM Dihapus, Begini Tanggapan Mandiri (BMRI). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan itu tertuang dalam UU PPSK (Undang-Undang pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pun buka suara terkait kebijakan tersebut. Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, mengatakan pihaknya masih menunggu aturan turunan dari UU PPSK dalam implementasinya.

“Diperlukan ketentuan turunan dari UU PPSK tersebut agar prosesnya dapat terlaksana secara tertib, seperti persyaratan teknis dan mekanisme penyesuaian informasi debitur SLIK OJK,” kata Siddik dalam konferensi pers, Senin (31/7/2023).

Menurut dia, hal yang paling utama terkait penghapusan kredit macet UMKM yaitu ketentuan dari kebijakan tersebut harus bisa menghindari potensi moral hazard. Selain itu, kebijakan tersebut ditujukan untuk debitur-debitur yang sudah berusaha keras serta berkerjasama dengan bank untuk melakukan restrukturisasi terhadap kredit macetnya, namun belum membuahkan hasil.

Di samping itu, kebijakan ini harus dipilih secara selektif bagi UMKM mana saja yang berhak menerimanya. Seperti, UMKM yang usahanya masih ada dan berpotensi untuk meningkatkan usahanya kembali pasca pandemi Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement