sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jurus OJK 'Pelototi' Industri Keuangan Non Bank

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
22/03/2023 09:29 WIB
OJK resmi meluncurkan aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB atau PRIME
Jurus OJK 'Pelototi' Industri Keuangan Non Bank. (Foto MNC Media).
Jurus OJK 'Pelototi' Industri Keuangan Non Bank. (Foto MNC Media).

Ogi mengatakan, aplikasi PRIME juga dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB, baik secara on-site maupun off-site. 

“Pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan,” kata Ogi.

Sebagai informasi, sumber data PRIME berasal dari data Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui dua sistem, yaitu:

1. The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST), merupakan platform elektronik terpadu untuk mendukung aktivitas penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan.

2. Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), merupakan sistem atau sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses Transaksi Produk Investasi, Transaksi Aset Dasar, dan pelaporan di industri pengelolaan investasi. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement