Ogi mengatakan, aplikasi PRIME juga dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB, baik secara on-site maupun off-site.
“Pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan,” kata Ogi.
Sebagai informasi, sumber data PRIME berasal dari data Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui dua sistem, yaitu:
1. The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST), merupakan platform elektronik terpadu untuk mendukung aktivitas penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan.
2. Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), merupakan sistem atau sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses Transaksi Produk Investasi, Transaksi Aset Dasar, dan pelaporan di industri pengelolaan investasi.
(FAY)