Tahun 2021 sendiri, dana desa yang telah pemerintah kucurkan sebesar Rp72 triliun. Wamenkeu berharap dana desa ini dapat semaksimal mungkin dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sesuai dengan kebutuhan dari desanya masing-masing.
Selain itu, pada tahun 2021 ini Pemerintah juga meminta alokasi sebesar delapan persen dana desa digunakan untuk penanganan Covid dan penanganan kesehatan masyarakat desa.
“Jadi BPR bisa terus melihat secara detail kondisi-kondisi desa, kondisi di daerah dan kemudian nanti bisa mencari titik-titik dimana bisa membantu,” pungkas Wamenkeu.
Sebagai informasi, hasil Survei Perbankan Bank Indonesia yang dilakukan pada Juni 2021 mengindikasikan secara triwulanan (qtq) penyaluran kredit baru pada triwulan II 2021 tumbuh positif. Hal tersebut tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT)[1] permintaan kredit baru sebesar 53,9%.
Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit baru terindikasi terjadi pada seluruh jenis kredit, tertinggi pada kredit modal kerja dengan SBT 45,0%, diikuti oleh kredit konsumsi dan kredit investasi dengan SBT masing-masing sebesar 31,3% dan 13,3%. (TIA)