IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menekankan kepada perbankan, baik itu Himbara, bank Swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) harus mampu mengidentifikasi kondisi usaha yang ada di daerah.
Menurutnya perbankan harus melakukan identifikasi supaya dapat meningkatkan pertumbuhan kredit serta memberikan fasilitas yang diperlukan.
“Karena BPR ini ada di last mile yang kita anggap paling mengerti kondisi terdekat di masyarakat, moga-moga bisa diidentifikasi terus apa saja yang diperlukan oleh masyarakat dan apa yang bisa difasilitasi oleh BPR,” ujar Wamenkeu, pada keterangan tertulis pada laman Kementeriannya yang dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya dengan pemberian subsidi bunga KUR dan penempatan dana pemerintah di perbankan, diharapkan tentu dana tersebut dapat digulirkan kredit ke masyarakat.
Wamenkeu mengatakan bahwa mulai tahun 2015 hingga tahun 2022, Pemerintah melalui APBN mengucurkan dana desa dengan total anggaran sebesar Rp468,9 triliun.
Tahun 2021 sendiri, dana desa yang telah pemerintah kucurkan sebesar Rp72 triliun. Wamenkeu berharap dana desa ini dapat semaksimal mungkin dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sesuai dengan kebutuhan dari desanya masing-masing.
Selain itu, pada tahun 2021 ini Pemerintah juga meminta alokasi sebesar delapan persen dana desa digunakan untuk penanganan Covid dan penanganan kesehatan masyarakat desa.
“Jadi BPR bisa terus melihat secara detail kondisi-kondisi desa, kondisi di daerah dan kemudian nanti bisa mencari titik-titik dimana bisa membantu,” pungkas Wamenkeu.
Sebagai informasi, hasil Survei Perbankan Bank Indonesia yang dilakukan pada Juni 2021 mengindikasikan secara triwulanan (qtq) penyaluran kredit baru pada triwulan II 2021 tumbuh positif. Hal tersebut tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT)[1] permintaan kredit baru sebesar 53,9%.
Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit baru terindikasi terjadi pada seluruh jenis kredit, tertinggi pada kredit modal kerja dengan SBT 45,0%, diikuti oleh kredit konsumsi dan kredit investasi dengan SBT masing-masing sebesar 31,3% dan 13,3%. (TIA)