sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenalan dengan Fungsi Baru OJK

Banking editor Selfie Miftahul Jannah
08/08/2023 16:03 WIB
OJK mendapat penambahan dua Anggota Dewan Komisioner baru.
Kenalan dengan Fungsi Baru OJK. (Foto: MNC Media)
Kenalan dengan Fungsi Baru OJK. (Foto: MNC Media)

DPR I dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 mengesahkan dua nama Anggota Dewan Komisioner ADK Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Periode 2023-2028 pada 13 Juli 2023. 

Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya.

Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement