1. Bank Sentral
Bank Sentral adalah lembaga keuangan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan kebijakan moneter suatu negara. Fungsi utama Bank Sentral yakni menjaga stabilitas nilai mata uang, mengendalikan inflasi, mengatur jumlah uang yang beredar, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, Bank Sentral juga berfungsi sebagai bankir bagi pemerintah dan bank komersial, serta sebagai pemberi pinjaman terakhir (lender of last resort) dalam situasi krisis keuangan.
Bank sentral memiliki wewenang untuk mencetak uang, menetapkan suku bunga acuan, dan mengatur serta mengawasi kegiatan perbankan di negara tersebut. Contoh Bank Sentral di Indonesia yakni Bank Indonesia (BI. Fungsi Bank Sentral yang paling utama di Indonesia adalah menjaga kestabilan mata uang Rupiah.
Adapun Bank Sentral di negara lain misalnya Federal Reserve (The Fed) di Amerika Serikat dan European Central Bank (ECB) di Uni Eropa.
2. Bank Umum
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Umum dibagi menjadi dua yakni Bank Konvensional dan Bank Syariah.