Menurut Hery, ketegangan geopolitik global yang berkepanjangan berpotensi mendorong inflasi energi dan harga pangan, menekan daya beli masyarakat, serta memperlambat aktivitas ekonomi. Di saat yang sama, ketidakpastian ekonomi juga menekan kinerja sektor usaha sehingga berpotensi meningkatkan risiko NPL, yang pada akhirnya menuntut perbankan untuk lebih selektif dalam penyaluran kredit serta memperkuat pengelolaan risiko dan kualitas aset.
Untuk itu, Hery menyebutkan bahwa industri perbankan perlu memperkuat berbagai langkah mitigasi risiko guna menjaga stabilitas sektor keuangan. Beberapa protokol mitigasi spesifik harus dipersiapkan oleh perbankan.
Pertama, penguatan manajemen risiko dengan melakukan stress test sektoral pada portofolio di sektor transportasi, logistik, dan manufaktur yang sangat bergantung pada BBM, melakukan early warning system terhadap potensi pemburukan NPL, serta pengetatan disiplin kredit dan risk-based pricing.
Kedua, perbankan perlu memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai untuk menghadapi potensi volatilitas arus dana dengan memperkuat Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR). Tak ada pilihan lain, perbankan harus memiliki bantalan arus kas yang cukup.
Ketiga, perbankan Indonesia harus mengelola risiko nilai tukar dan likuiditas valuta asing dengan menjaga posisi devisa neto (PDN) tetap konservatif, memperkuat strategi lindung nilai (hedging) untuk eksposur valas, serta mengelola maturity mismatch valuta asing.