“Alhamdulillah, pertumbuhan pembiayaan bank dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders yang telah turut terlibat bersama menjadi bagian dari BTPN Syariah, berkomitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif yang terus fokus kami lakukan,” tutur Arief Ismail-Direktur BTPN Syariah.
Selain mengesahkan dan menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan, tahun buku 2021, salah satu keputusan dalam RUPST adalah menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Mahdi Syahbuddin sebagai dewan komisaris BTPN Syariah efektif pada 21 April 2022. Adapun sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan. (FHM)