IDXChannel - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung meminta pemerintah menangguhkan status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI checking, agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mengakses program pembiayaan pemerintah.
Menurut Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, salah persoalan recovery UMKM pada pandemi ini adalah kesulitan mengakses permodalan. Terutama program pembiayaan yang disiapkan pemerintah seperti kredit usaha rakyat (KUR). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan KUR senilai Rp250 triliun.
"Akibat pandemi tahun kemarin, banyak pelaku usaha mengalami status kredit macet di BI checking seperti do leasing atau fintech. Nah, akibatnya sampai sekarang mereka tidak bisa mengakses program pembiayaan yang digulirkan pemerintah," kata Iwa.
Padahal, kata dia, para pelaku usaha seperti UMKM saat ini sangat membutuhkan suntikan modal. Mereka baru akan kembali memulihkan usahanya. Sementara mereka terbentur modal usaha.
"Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan ini. Misalnya dengan menangguhkan dulu status BI cheking bagi pelaku usaha yang akan meminjam uang untuk modal usaha," imbuh Iwa.